Peserta Didik PKBM Khadijah Terima Pembekalan Ilmu Hukum Waris dari Praktisi
Peserta didik Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Khadijah mendapatkan pembekalan ilmu hukum waris melalui kegiatan pembelajaran bersama guru tamu, Ustadz Halidi, yang merupakan praktisi hukum waris. Kegiatan ini bertujuan untuk menambah wawasan peserta didik mengenai pembagian harta warisan sesuai ketentuan hukum dan nilai-nilai keislaman.
Dalam pemaparannya, Ustadz Halidi menjelaskan dasar-dasar hukum waris, prinsip keadilan dalam pembagian warisan, serta contoh penerapan hukum waris dalam kehidupan sehari-hari. Materi disampaikan secara komunikatif dan disertai dengan sesi tanya jawab sehingga peserta didik dapat memahami materi dengan lebih baik.
Para peserta didik mengikuti kegiatan dengan antusias dan menunjukkan ketertarikan yang tinggi terhadap materi yang disampaikan. Pembekalan ini diharapkan dapat menjadi bekal pengetahuan yang bermanfaat, baik untuk kehidupan pribadi maupun dalam lingkungan keluarga dan masyarakat.
Melalui kehadiran guru tamu praktisi, PKBM Khadijah terus berupaya menghadirkan pembelajaran yang kontekstual dan relevan, guna meningkatkan kualitas pengetahuan serta pemahaman peserta didik di berbagai bidang kehidupan.
Share to :
PKBM KHADIJAH